Di Kegiatan Kemenpan RB, Muslimin Bando Klaim Pelayanan Publik Makin Baik di Kabupaten Enrekang, Pemuda: Coba Dicek Tak Sesuai Fakta

oleh -138 views
oleh
Salah satu tumpukan sampah yang berada dekat kediaman peribadi Bupati Enrekang, Muslimin Bando

UPDATESULSEL.NEWS- Bupati Enrekang Drs. H. Muslimin Bando, memberikan pemaparan pada pendampingan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Acara yang digelar oleh Kemenpan RB itu berlangsung di Hotel Claro Makassar, Jumat-Sabtu 13-14 November 2020.

Pemaparan ini juga dihadiri langsung oleh Jufri Rahman selaku Deputi Reformasi Birokrasi KemenpanRB-RI

“SAKIP di Kabupaten Enrekang telah dilakukan pemenuhan, penyusunan, serta peningkatan kualitas dokumen. Mulai dari perencanaan sampai laporan akuntabilitas kinerja,” kata Bupati.

Selain itu Enrekang juga telah menerapkan e-Government yang terintegrasi. Mulai aplikasi e-planning dan e-budgeting, sehingga menghasilkan proses perencanaan dan penganggaran yang cepat, akuntabel, transparan, dan partisipatif. Pemkab Enrekang juga sudah mengimplementasikan aplikasi e-monev.

Implementasi RB dan SAKIP, lanjut Bupati, juga sejalan dengan visi-misi Enrekang Maju Aman Sejahtera, berkelanjutan dan Religius (EMAS).

Dampaknya, implementasi tersebut selama ini menghasilkan kinerja yang baik. Ini dibuktikan dengan sejumlah pencapaian positif.

Misalnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang terus meningkat. IPM Enrekang yang terbaru pada tahun 2019 mencapai 72,66 atau berada pada klasifikasi tinggi. IPM Enrekang berada pada urutan kelima di Sulsel.

Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,43 persen, tingkat kemiskinan menurun 12,33 persen, PDRB per kapita Rp31,5 juta per tahun, dan pengangguran terbuka turun ke 2,4 persen.

“Reformasi Birokrasi dan penerapan SAKIP berdampak pada penghematan anggaran, pelayanan publik yang semakin baik, hingga meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” tutup MB.

Menanggapi pemaparan Bupati Enrekang, Muslimin Bando, pemuda pemerhati pemerintahan kabupaten Enrekang, Ridwan menyebutkan pemaparan, Muslimin Bando tak sesuai fakta. Sebab, jajaran pejabat di Kabupaten Enrekang dibawa kepemimpinan, Muslimin Bando tidak transparan terkait penggunaan anggaran APBD maupun anggaran dari pemerintah pusat.

“Coba semua pihak mengecek transparansi pengelolaan pemerintahan di setiap OPD yang ada di kabupaten Enrekang, hampir semua OPD tertutup terkait penggunaan anggaran. Kemudian pembangunan infrastruktur di kabupaten Enrekang coba di cek masih jauh dari kesejahteraan. Pembangunan infrastruktur di kampung halamannya Bupati Enrekang tidak parah, dan sampah-sampah berhamburan persis dekat kediaman peribadi Muslimin Bando,” jelas Ridwan.

Disisi lain, pemerintah kabupaten Enrekang tengah menggugat UU keterbukaan informasi publik di PTUN Makassar. Sementara beberapa kasus korupsi seperti DAK Rp 39 M masih menunggu kejelasan dari Kejati Sulsel, kasus bantuan bibit pertanian juga masih tengah menunggu kepastian hukum dari Polda Sulsel. (Abu)