Demokrat soal Moeldoko Gandeng Yusril Gugat AD/ART: Upaya Begal Politik

oleh -197 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS- Partai Demokrat kubu Moeldoko menggandeng kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra mengajukan judicial review atau uji materi atas Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat Tahun 2020.

Meresponsnya Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto menilai upaya kubu Moeldoko itu sedang mencari pembenaran ke Mahkamah Agung (MA) atas aksi ‘begal politik’ yang mereka lakukan.

“Dengan menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara, gerombolan Moeldoko sedang mencari pembenaran ke MA agar dapat melegalkan ‘begal politik’ yang mereka lakukan,” kata Didik dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis malam, 23 September 2021.

Didik menyebut, uji materi yang diajukan kubu Moeldoko masih saja mempermasalahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) atas pengesahan AD/ART Partai Demokrat yang dikeluarkan pada Mei 2020. Menurutnya, upaya itu hanya untuk mencari pembenaran dari keputusan kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang pada Maret 2021.

Anggota Komisi III DPR tersebut menuturkan, Kongres V Partai Demokrat 2020 telah disahkan Kemenkumham sesuai aturan dan demokratis. SK Menteri dari pengesahan, lanjut dia, juga sudah dikeluarkan lebih dari satu tahun lalu. “‘Akrobat hukum’ apalagi yang mereka mau pertontonkan ke publik?” ujar Didik.

Dia melanjutkan, Menkumham juga memiliki tim pengkaji hukum yang kuat serta prosedur berlapis dalam memeriksa keabsahan sinkronisasi peraturan perundang-undangan sebelum mengeluarkan surat keputusan.

Meski demikian, Didik yakin para hakim agung Mahkamah mempunyai integritas dan profesionalisme dalam menangani perkara ini.

“Permohonan judicial review ini merupakan upaya ‘begal politik’ dengan modus memutar balikan fakta hukum, namun kami yakin Mahkamah Agung akan menangani perkara ini dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” tegasnya. (**)