Daerah Level 1 PPKM Diminta Tetap Waspadai Covid-19 di Tempat Ibadah

oleh -52 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta daerah-daerah yang masuk level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tak lengah terhadap penyebaran Covid-19. Termasuk dalam kegiatan beribadah.

“Karena, meskipun level 1 tergolong kondisi aman, bukan berarti membuat pemerintah dan masyarakatnya menjadi lalai,” kata Wiku dalam jumpa pers secara virtual, dikutip pada Jumat, 1 Oktober 2021.

Ia menuturkan prinsipnya level 1 dalam asesmen leveling dan zona hijau dalam sistem zonasi adalah hasil penilaian yang paling baik melalui perhitungan berbagai indikator.

Tapi, kegiatan ibadah secara berjamaah, di berbagai level sampai sekarang pengaturannya secara nasional memperhatikan dua indikator penilaian.

Pertama, menghimbau adanya pembatasan kapasitas dan kedua disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Seperti memakai masker dan menjaga jarak saat beribadah, serta mencuci tangan sebelum dan sesudah beribadah,” ucapnya.

Menurut dia aturan itu akan berlaku selama pandemi Covid-19 berlangsung. Jika ada perubahan pengaturan, khususnya pedoman beribadah secara rinci di rumah ibadah disampaikan oleh Kementerian Agama yang telah melalui kesepakatan lintas Kementerian dan Lembaga.

Adapun hasil analisis pemerintah terhadap 26 kabupaten atau kota di luar Pulau Jawa-Bali, saat ini daerah yang telah memasuki level 1 adalah Kabupaten Lampung.

“Dan, sejak tanggal 25 september 2021, kabupaten atau kota di wilayah Jawa-Bali yang sudah masuk ke level 1, yaitu Kabupaten Blitar,” tuturnya. (*)