Chaidir – Suhartina Menang Telak di Hasil Rekapitulasi KPU Maros

oleh -162 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS- Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Maros telah selesai digelar oleh KPU bersama pihak terkait. Rekapitulasi ini digelar sejak Rabu (16/12) siang hingga Kamis (17/12/) dini hari.

Hasilnya, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, Chaidir Syam dan Suhartina Bohari menang dengan perolehan suara sebanyak 82.770 suara atau sekitar 42 persen, disusul oleh Paslon nomor 3, Harmil Mattotorang dan Ilham Nadjamuddin dengan perolehan 64.512 suara atau 33 persen.

Sementara untuk Paslon nomor 1, Tajerimin dan Hafid S Pasha berada di posisi selanjutnya dengan perolehan sebanyak 48.308 suara atau sekitar 24 persen.

Komisoner KPU Maros, Mujaddid mengatakan, selama tiga hari kedepan, seluruh Paslon yang merasa keberatan dengan hasil pleno rekapitulasi yang digelar ini bisa melakukan gugatan ke Mahakamah Konstitusi (MK).

“Kalau atauran PKPUnya itu dalam tiga hari kedepan kita persilahkan kalau memang ada Paslon yang ingin mengajukan gugatan ke MK,” katanya.

Setelah tiga hari itu, kata dia, pihaknya akan menunggu pengumuman dari MK terkait ada atau tidaknya gugatan Pilkada Maros. Jika dinyatakan tidak ada, maka KPU akan menggelar tahapan selanjutnya, yakni penetapan Paslon terpilih.

“Iya biasanya MK itu akan umumkan 3 sampai 4 hari kedepan. Kalau memang tidak ada gugatan dari Maros, maka dalam lima hari kedepannya, kami akan menggelar tahapan penetapan Paslon terpilih,” lanjutnya.

Terkait adanya protes dari beberapa saksi Paslon, Mujaddid mengaku kalau hal itu semua sudah dijelaskan dan telah dilakukan perbaikan di tingkat Kabupaten. Namun jika masih ada tetap dipermasalahkan maka, dipersilahkan untuk ke Bawaslu melakukan pengaduan.

“Ada beberapa riak-riak, tapi kami sudah jelaskan. Soal ada kekeliruan administrasi dan pencatatan di PPK, kami juga telah lakukan perbaikan di tingkat Kabupaten,” pungkasnya. (*)