Cakada Pelanggar Protokol Kesehatan Harus Siap Terima Sanksi dari PKPU

oleh -74 views
oleh

UPDATESULSEL– Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin mendukung sanksi pemotongan kampanye para calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan dalam revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020.

Menurutnya sanksi tersebut dapat membuat para calon kepala daerah untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Saya ingin ada sanksi yang lebih berat dan tegas yang dikenakan kepada para calon kepala daerah pelanggar protokol kesehatan dalam tahapan pilkada serentak 2020, Golkar siap diskualifikasi cakada internalnya sesuai kesalahan dan aturan serta mekanisme internal partai” kata Azis Syamsuddin di Jakarta (24/9/2020).

Politisi asal Golkar itu menjelaska, sanksi tegas tersebut berguna demi menyelamatkan para calon kepala daerah, penyelenggara pemilu dan masyarakat dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Jangan sampai pilkada serentak 2020 menjadi sebuah catatan sejarah yang kelam bagi bangsa Indonesia dalam melaksanakan pesta demokrasi.

“Semoga setiap partain memiliki komitmen yang sama di pilkada serentak Desember ini. Agar menjawab keinginan publik, Sehingga pilkada serentak dapat berjalan bebas dan rahasia serta, aman, jujur dan adil,”tegasnya.

Politisi asal Lampung itu mendesak adanya kesadaran kolektif, khususnya kepada para Calon Kepala Daerah agar memiliki sifat sikap semangat gotong-royong dalam melawan Covid-19.

“Caranya sederhana, Jadilah Ikon Influencer dalam mempromosikan Protokol Kesehatan dengan baik dan benar,” tutupnya. (Kiki)