Bupati Enrekang Muslimin Bando Diduga Kuasai Tanah Aset Negara

oleh -580 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS- Bupati Enrekang Muslimin Bando diduga ikut menguasai puluhan hektar aset negara di Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang. Aset negara tersebut dijadikan lahan pertanian dan mempekerjaan petani setempat.

Dari penelusuran juga didapatkan informasi adanya indikasi kelompok tani fiktif sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan gratis dari Dinas Pertanian Kabupaten Enrekang. Di antaranya bantuan bibit, alat pertanian, obat, racun hama dan pupuk bersubsidi.

Modus ini diduga dilakukan dengan membentuk kelompok tani yang terdiri dari buruh tani dari warga Maiwa yang bekerja sebagai buruh di lokasi tersebut untuk mendapatkan bantuan pemerintah lewat kelompok tani. Sejumlah warga mengungkapkan bahwa untuk membuat kelompok tani harus masing masing anggota memiliki lahan pribadi yang dituangkan dalam proposal sesuai kebutuhan. Tetapi ini lahan yang ditempati bertani adalah aset negara.

Kadis Pertanian Enrekang Addi mengakui bahwa alat alat pertanian yang dipakai untuk mengolah tanah di lahan tersebut adalah milik kelompok tani. Tetapi ketika ditanya dugaan kelompok tani fiktif, ia enggan merespons.

“Jangan tanya saya soal itu pak, tidak akan mungkin kami dari Dinas mau campuri sampai ke kelompok tani menanyakan di mana bawangta pak berapa digaji.

Kami hanya pembinaan dan teknologi yang kami bisa urusi hanya aset dari pertanian,” tutup Addi.

Addi juga menolak memberi jawaban soal dugaan penguasaan lahan pertanian oleh Bupati Muslimin Bando.

Sementara itu Bupati Enrekang Muslimin Bando yang di konfirmasi mengenai hal ini via WhatsApp, Kamis (5/11/2020) pukul 21.48 Wita tak memberi tanggapan. Muslimin Bando.

Sebelumnya diberitakan bahwa aset negara yang selama ini dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara XIV di Desa Pattondon Salu, Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, diduga diambil alih oleh seorang pejabat tinggi di Enrekang. Lahan itu dikelola dengan mempekerjakan petani setempat.

Warga Kecamatan Maiwa mengungkapkan, lahan tersebut sudah cukup lama dalam pengusahaan pejabat daerah. Di atas lahan itu dilakukan aktivitas pertanian dengan melibatkan puluhan warga Maiwa.

Diduga hasil pertanian itu dijual dan diambil hasilnya. Masyarakat setempat juga mempertanyakan soal hasil dari aktivitas pertanian itu apakah atas nama pribadi atau pemkab.

Warga meminta agar itu ditelusuri. Jangan sampai ini hanya modus untuk mengambil keuntungan pribadi dengan memanfaatkan jabatan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Enrekang Muhammad Hidjaz Gaffar ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut enggan berkomentar banyak. Ia bungkam soal siapa pejabat yang menguasai lahan tersebut. Belakangan baru terungkap adanya dugaan bahwa Bupati Muslimin Bando ikut menguasai lahan tersebut.

“Kami di sini hanya mengurusi pajak dan retribusi. Kami tidak punya kapasitas untuk itu,” ucap Hijadz. (RL/Wan)