Bupati Beri Kado Rekomendasi Penggusuran Lahan Pertanian Masyarakat di Hari jadi Kabupaten Enrekang ke 62 Tahun

oleh -116 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS –  Pemuda pemerhati pembangunan Kabupaten Enrekang, Ridwan Wawan Poernama memberi catatan bagi pemerintah kabupaten Enrekang dibawa kendali Bupati, Drs. H. Muslimin Bando, M.pd.

Ridwan Wawan Poernama berharap momentum Hari jadi Kabupaten Enrekang yang ke-62 tahun, tepatnya dilaksanakan pada tangga 19 Februari tahun 2022, pemrintah Kabupaten Enrekang tidak boleh anti kritik.

“Siapapun punya hak menyuarakan apa yang menjadi harapan masyarakat ke Pemerintah Kabupaten Enrekang,” kata, Ridwan Wawan

Pemuda pemerhati pembangunan Kabupaten Enrekang, Ridwan Wawan Poernama memberi catatan bagi pemerintah kabupaten Enrekang dibawa kendali Bupati, Drs. H. Muslimin Bando, M.pd.

Ridwan Wawan Poernama berharap momentum Hari jadi Kabupaten Enrekang yang ke-62 tahun, tepatnya dilaksanakan pada tangga 19 Februari tahun 2022, pemrintah Kabupaten Enrekang tidak boleh anti kritik.

“Siapapun punya hak menyuarakan apa yang menjadi harapan masyarakat ke Pemerintah Kabupaten Enrekang,” kata, Ridwan Wawan Poernama.

Menurut, Ridwan Wawan Poernama Bupati Kabupaten Enrekang tidak boleh menganggap si pemberi kritikan adalah oposisi atau lawan politiknya. Sebab, jabatan Bupati adalah milik masyarakat yang dipimpinnya.

“Bupati tak boleh mengartikan kritikan adalah sebuah Musiba Besar bagi pemerintahannya atau bagi jabatannya. Jangan anggap yang memberi kritikan adalah oposisi pemerintahan Kabupaten Enrekang. Tetapi kritikan itu hatusnya jadi acuan hadirnya pelayanan baik, hadirnya Bupati yang selalu mengayomi masyarakatnya,” sebutnya.

Bagi, Ridwan Wawan Poernama banyak sejarah buruk yang terjadi selama dua periode kepemimpinan Bupati Enrekang, Muslimin Bando antara lain, banyaknya indikasi korupsi hingga ditangani di Kejati Sulsel yaitu indikasi kuropsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 39 Miliar, pembangunan yang menggunakan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Tidak hanya itu, kepemimpinan Bupati Muslimin Bando mencatat sejarah buruk yang mana, di masa kepemimpinannya terjadinya pemggusuran lahan pertanian masyarakat. Yang mana Bupati Enrekang, Muslimin Bando telah mengeluarkan surat rekomendasi ke PTPN XIV menggusur lahan pertanian masyarajat di Kecamatan Maiwa. Sementata lahan yang dikuasai Bupati Enrwkang tidak digusur sedikitpun oleh pihak PTPN XIV.

Aktivitas penggusuran lahan pertanian masyarakat yang dilakukan pihak PTPN XIV tidak memiliki alasan yang kuat. Sebab, PTPN XIV tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) untuk melakukan aktivitas atau penguasaan lahan di Kecamatan Maiwa.

“Bagi saya, kado ulang tahun dari Bupati untuk masyarakatnya di Kecamatan Maiwa adalah penjajahan. Kenapa penjajahan?. Karena kebijakan Bupati, sehingga lahan pertanian masyarakat nya habis tergusur, itu membuat masyarakat kehilangan sumber kehidupannya . Dan Bupati Enrekang bersama PTPN XIV mencederai kesepakatan bersama di DPRD Sulsel yang mana tidak boleh mengganggu lahan pertanian masyarakat,” kata, Ridwan Wawan Poernama.

Ridwan Wawan Poernama berharap agar Bupati Enrekang dan jajaran pejabat pemerintahan di Kabupaten Enrekang jangan menilai generasi muda yang selalu kritis sebagai musuhnya. Tetapi Bupati dan jajaran pejabatnya perlu menilai generasi muda sebagai anak anaknya yang menginginkan kampung halamannya terhindar dari Malapetaka Besar (MB).