Berstatus Tersangka, Edhy Prabowo Tinggalkan Gerindra

oleh -174 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. Bersama Edhy Prabowo, enam orang lainnya, SAF, APM, SWD, AF, dan AM dan SYD juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) sebagai tersangka dalam kasus suap izin ekspor benih lobster.

“Tujuh tersangka atas nama EP, SAF, APM, SWD, AF, dan AM, dan sebagai pemberi SYD,” ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020) malam tadi.

Penetapan ini dilakukan melalui gelar perkara setelah memeriksa Edhy dan sejumlah pihak lainnya, “KPK menemukan bukti permulaan yang cukup,” kata Nawawi.

Pada konferensi pers ini KPK juga memperlihatkan sejumlah barang mewah yang diduga dibeli tersangka di luar negeri dari hasil suap. Barang mewah itu, antara lain jam tangan merek Rolex dan tas perempuan merek Hermes.

Usai jumpa pers, Edhy Prabowo kepada wartawan menyatakan mundur dari jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan serta Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

“Saya mohon maaf kepada partai saya, saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum dan juga nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri,” ucap Edhy.

Dalam kasus ini, Edhy sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, KPK mengamankan 17 orang termasuk Menteri KKP Edhy Prabowo beserta istrinya, Iis Rosita Dewi, yang juga anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Gerindra serta dari pihak swasta.

KPK melakukan penangkapan dari beberapa tempat yang berbeda, di antaranya Jakarta dan Depok serta di Bandara Soekarno Hatta sekitar jam 00.30 WIB. (Kiki)