Berlaku 2024, Seluruh Tunjangan ASN akan Dihapus!

oleh -134 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Wacana penerapan skema gaji single salary untuk ASN tengah dibahas. Melalui skema single salary, seluruh tunjangan melekat akan dihapus.

Tunjangan tersebut diganti dengan satu penghasilan yang sudah mencakup keseluruhan.

Pada raker dengan Komisi XI DPR RI, Senin, 11 September, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa menuturkan kebijakan itu rencananya akan diterapkan tahun depan.

’’Tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yaitu konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN,’’ ujar Suharso, dikutip dari fajar.co.id, Rabu 13 September 2023.

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo memastikan, seluruh mekanisme penggajian kepada ASN disusun dengan memperhatikan prinsip utama.

’’Penghasilan ASN disusun dengan prinsip adil, layak, dan kompetitif,’’ ujarnya kepada Jawa Pos (Group FAJAR).

Prastowo melanjutkan, saat ini, pemerintah bersama DPR sedang menyelesaikan revisi UU ASN. Dalam revisi aturan itu, salah satu poinnya adalah mengenai kesejahteraan ASN, termasuk penghasilan ASN.

“Jadi kita tunggu revisi UU selesai. Pada waktu yang tepat KemenPAN RB tentu akan memberikan penjelasan lebih lengkap,” jelas dia.

Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui desain single salary, ASN hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan. Single salary system yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan).

Sistem grading akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS. Gaji merupakan imbalan yang diberikan kepada PNS sebagai bentuk balas jasa atas pekerjaannya.