Belum Pulih, Garuda Indonesia Tunda Bayar Kupon Sukuk Rp7,15 Triliun

oleh -171 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) melakukan penundaan pembayaran jumlah pembagian berkala yang jatuh tempo di Desember 2021. Adapun besaran pembayaran sukuk global tersebut USD500 juta atau setara Rp7,15 triliun (Kurs Rp14.300 per USD).

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko GIAA, Prasetio mengatakan, penundaan pembayaran kupon sukuk ini dilakukan dengan pertimbangan seksama atas keberlangsungan usaha Garuda di tengah situasi pandemi ini.

“(Apalagi) dampaknya terhadap industri penerbangan yang hingga saat ini belum kunjung pulih,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Sabtu, 5 Desember 2021.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan penundaan pembayaran kupon sukuk pada periode tahun berjalan 2021 ini menjadi langkah terbaik yangdapat ditempuh Garuda saat ini. Hal ini guna memastikan keberlangsungan usaha ke depannya dapat terjaga dengan baik.

“Utamanya untuk memastikan komitmen perseroan dalam penyelesaian kewajiban usaha melalui fokus akselerasi langkah restrukturisasi yang saat ini tengah berjalan dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Sejalan dengan proses restrukturisasi yang tengah dijalankan, Garuda juga akan terus melanjutkan diskusi intensif dengan para stakholders guna memperoleh kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usahanya. Perseroan pun menghargai setiap dukungan yang diberikan dalam upaya untuk pulih dari kondisi saat ini.

Prasetio menyatakan, pada prinsipnya keputusan untuk tetap menunda pembayaran kupon atas jumlah pembagian berkala kepada pemegang sukuk merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk dapat memenuhi kewajiban kepada pemegang sukuk. Hal ini dengan memperhatikan keberlangsungan usaha di tengah tantangan industri penerbangan akibat dampak Covid-19 (*)