Belum Menerima Upah, Ratusan Karyawan RS Faisal Makassar Gelar Aksi di Kediaman JK

oleh -287 views
oleh

UPDATESULSEL- Ratusan tenaga medis dan karyawan Rumah Sakit (RS) Islam Fasial turun ke jalan. Mereka mendatangi rumah mantan Wakil Presdien Jusuf Kalla di Jl. H Bau, Kamis (2/7/2020).

Selain menuntut hak-hak yang dipotong 50 persen, kedatangan ratusan karyawan dan tenaga medis yang sebagain pernah bertugas menangani pasien Covid-19 juga meminta dana pinjaman dari bank sebesar Rp 50 miliar diaudit.

Selain mendatangi rumah JK, massa juga melakukan aksi serupa di pertigaan Jl AP Pettrani dan Jl. Sultan Alauddin dan terakhir di depan kantor Gubernur Sulsel.

‘’Kami mendesak manajemen RS Islam Faisal membayar upah 157 karyawan yang di rumahkan selama selama 10 hari kerja,” kata Ketua Serikat Pekerja Tenaga Kesehatan RS Islam Faisal, Irham Tompo.

Irham menjelaskan selama ini para karyawan hanya diberi upah secara sepihak hanya 50 persen tanpa ada kompromi

‘’Karyawan juga dirumahkan tanpa melakukan musyawara dengan pihak serikat. Begitu juga karyawan yang hamil. Mereka dirumahkan tanpa hak cuti,” ungkap Irham.

Menurut dia, alasan manajemen RS Islam Faisal merumahkan karyawan, tidak jelas.

‘’Manajemen mengeluarkan SK merumahkan karyawan dengan alasan yang tidak jelas dan mengambang. Katanya akan dipanggil kembali bekerja tapi waktunya tidak ditentukan,” jelasnya.

Ia bahkan menyebut selama dua tahun terkahir ini jasa pelayanan tidak pernah dibayar. Bahkan gaji karyawan dan tenaga medis tidak sesuai upah minimum provinsi (UMP).

Selain itu diungkapkan juga bahwa selama ini karyawan di RS Islam Faisal tidak punya jaminan ketenaga kerjaan. Pengangkatan karyawan pun tidak sesuai aturan.

‘’Kami juga meminta kepada Dewan Pengawas (Dewas) untuk mengaudit dana pinjaman dari bank sebesar Rp 50 miliar, dan meminta manajemen diganti,” tegas para pengunjuk rasa.

Dana Rp 50 miliar yang dimaksud adalah dana pinjaman dari bank. Dana tersebut diperuntrukkan untuk pembangunan gedung RS Islam Faisal. Di sisi lain ada dana klaim BPJS yang sehusnya dibayarkan untuk hak-hak karyawan. Namun dalam perjalannya dana tersebut dialihkan untuk pembayaran utang di bank.

‘’Soal dana pinjaman di bank yang Rp 50 M kami punya datanya,” tegas Irham. (**)