Belum Dibayar Pemprov Sulsel, Rekanan : Pak Gubernur Jangan Matikan Usaha kami Sebagai Kontraktor

oleh -279 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) telah angkat bicara terkait tudingan sejumlah kontraktor yang menggarap proyek fisik maupun pengadaan di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang hingga saat ini belum terbayar.

Diduga, pembayaran tidak dilakukan oleh Pemprov Sulsel, karena kas keuangan kosong. Padahal tanggungjawab pekerjaan telah diselesaikan pada awal Desember 2020.

Menanggapi tudingan tersebut, Nurdin menegaskan bahwa Pemprov Sulsel memiliki kas yang cukup besar untuk menyelesaikan pembayaran tersebut. Hanya saja, tambah Nurdin, ia enggan membayar para kontraktor jika pengerjaan proyek dinilai tidak sesuai sesuai ketentuan.

Pernyataan orang Nomor satu di Sulsel itu mendapat reaksi dari salah seorang rekanan yang berisial HI yang kini paket pekerjaannya belum dibayarkan. HI menilai pernyataan Gubernur Sulsel asal bunyi, menurutnya sebaiknya  jangan dipersoalkan soal kualitas kerja pada SPM) (Surat perintah membayar) karena menilai kualitas pekerjaan pada saat PHO (serah terima pekerjaan)

“Mempertanyakan kualitas kerja pada tahapan SPM, sama saja tidak mempercayai bahkan melecehkan atau tidak mempercayai pejabat yang bertanda tangan pada perifikasi hasil kualitas kerja,” tegas HI, Rabu (13/01/2020) .

Lanjut dijelaskan HI, Bahwa paket yang dibelum dibayarkan rata – rata adalah penunjukan langsung yang dikerjakan oleh rekanan tanpa pembayaran uang muka.

“Dan Gubernur paham adalah proyek penunjukan langsung yang di bawah 200 juta, yang kami kerjakan ini tanpa uang depan atau modal full dari rekanan. Kasihani kami ini pak Gub, kami ini Pengusaha Kecil, jangan matikan usaha kami, apa lagi ini masa sulit di tengah pendemi Covid-19, bukan hanya tukang belum terbayar tapi pabrikan material dan toko bangunan, kami masih punya sangkutan kredit, tentu ini berdampak trust/kepercayaan terhadap kami” keluh HI.

Diketahui Sebelumnya HI mengeluhkan sikap Pemprov Sulsel yang kini belum menyelesaikan pembayaran.

“Proyek  kami sudah  teralisasi pengerjaannya. Serah terima pekerjaan proyek dari rekanan ke pemilik pekerjaan semuanya tuntas di awal Desember 2020. Tapi ini sudah  menyebrang ke 2021 tapi belum juga terbayarkan,” ujar HI, Kamis lalu (07/01/2020).

Menurut informasi yang diterima HI, alasan pembayaran tidak dilakukan oleh  Pemprov Sulsel, karena kas keuangan kosong. “Saya sudah berkali kali datang di Pemprov Sulsel, alasan mereka kas Kosong, sehingga tak bisa melakukan pembayaran kegiatan proyek,” kata HI.

Belum terbayarnya sejumlah paket pekerjaan rekanan dari Pemprov Sulsel ini, mereka mengaku sangat dirugikan. “Saya bersama teman rekanan lainnya akibat belum terbayarnya pengerjaan proyek sangat menyayangkan sikap pemprov. Kami ini kontraktor kecil kasihan, ini sangat merugikan kami. Soalnya banyak tagihan yang harus dibayarkan. Kita bisa bangkrut kalau begini,” keluh HI.

HI Meminta pemprov Sulsel segera mencarikan solusi agar segera menyelesaikan pembayaran rekanan.

“Kami sebagai rekanan berharap pemprov agar segera menyelesaikan pembayaran. Jangan hanya kami yang dituntut untuk cepat menyelesaikan pengerjaan, jika terlambat dikenakan denda, ini giliran pengerjaan kami sudah rampung tapi belum dibayarkan pemerintah justru kelihatan cuek, harusnya juga ada sanksi jika terlambat melakukan pembayaran pada rekanan,” tutup HI.

Gubernur Sulsel Nurdin Andullah membantah terkait kas Pemprov Sulsel Kosong.

“Gak benar itu, gak benar, uang kita banyak, cuman rekanan maunya dibayar tapi kualitas kerjanya gimana? Kan Saya minta semua sebelum dibayar cek kualitas kerjanya, kalau gak bagus ngapain harus dibayar,” tutur Nurdin Abdullah, Senin (11/1/2021).

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemprov Sulsel Edi Junaedi, mengaku hingga 31 Desember 2020 Pemprov Sulsel memiliki kas yang cukup besar dengan nilai Rp285.019.621.969,48 miliar untuk penyelesaian pembayaran kontraktor.

Dia menjelaskan keterlambatan pembayaran terhadap kontraktor dikarenakan lambatnya para kontraktor mengajukan pembayaran.

“Saya mau tau dek kapan kontraktor ajukan pembayaran, karena yang mengajukan paling lambat tanggal 10 kita sudah bayar semua ini, karena banyak libur diakhir tahun. Saldo kas 2020 adalah saldo terbesar selama 5 tahun terakhir. Soal keterlambatan rekanan mengajukan pencairan di akhir tahun, akibat banyaknya berkas yang harus diverifikasi,” kata Junaedy beberapa Waktu Lalu.(*)