Bappenda Enrekang Gagal Capai Target PAD 2020 Karena Target Terlalu Tinggi, Pemuda: Banyak Anggaran Terpangkas Ujungnya Korupsi

oleh -77 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS- Terungkap, Badan pendapatan daerah (Bapenda) Enrekang, kembali gagal mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2020 lalu.

Realisasi PAD yang mereka mampu kumpulkan selama tahun 2020 hanya senilai Rp 80.164.619.187,58 (Rp 80,16 miliar) atau 67,39 persen.

Jumlah itu, sangat jauh dari capaian target PAD yang dibebankan pada tahun 2020 senilai Rp 118.959.749.845 (Rp 118,959 miliar).

Hal tersebut diakui oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Enrekang, Muh Hidjaz Gaffar seperti di kutip di TribunEnrekang.com di kantornya, Rabu (20/1/2020).

Menurutnya, penyebab gagalnya capai target karena terlalu tingginya target yang dibebankan.

Selain itu juga adanya wabah pandemi Covid-19 yang melanda tanah air, sehingga membuat PAD sektor-sektor pajak tak maksimal.

“Bukan hanya Enrekang yang mengalami hal demikian tapi seluruh kabupaten di tanah air mengalami dampak itu, yang menyebabkan menurunnya realisasi capaian target PAD,” kata Hijaz.

Ia mengatakan meski tak capai target, namun tahun 2020 Realisasi PAD yang dihasilkan meningkat dibandingkan 2019 lalu.

Dimana pada tahun 2019 lalu, PAD yang dihasilkan hanya berada di angka Rp 75.758.214.108,65,- atau 56,13 persen dari target yang dibebankan.

“Yang perlu dicatat juga bahwa kita jangan hanya melihat dari tidak tercapainya target, tapi kita juga harus melihat adanya peningkatan capaian realisasi dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Hijaz berjanji, akan berupaya maksimal agar PAD tahun ini bisa mencapai target yang dibebankan.

Untuk tahun ini sendiri, Bapenda Enrekang dibebankan target PAD tahun 2021 sebesar Rp 99.783.896.842 (Rp 99,78 miliar).

Olehnya itu, ada beberapa langkah-langkah yang akan dilakukannya demi tercapainya secara maksimal PAD Kabupaten Enrekang.

Seperti mengoptimalkan penerimaan di sektor pajak restoran dan jalan melakukan pengawasan pada rumah makan/restoran, yang belum menerapkan pembayaran pajak restoran melalui aplikasi sistem MPoS.

Pihaknya juga akan melakukan intensifikasi PBB-P2 dengan mengoptimalkan pendapatan di sektor pajak mineral bukan logam dan batuan.

“Kita juga akan melakukan penarikan retribusi sampah serta mengoptimalkan seluruh sektor yang kita anggap masih memiliki potensi demi tercapainya target PAD,” tuturnya.

Menanggapi tidak tercapainya PAD Kabupaten Enrekang. Maka dari itu Pemerintahan Kabupaten Enrekang, Ridwan Wawan Poernama menjelaskan tidak tercapai PAD kabupaten Enrekang di dasari banyaknya indikasi tindakan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah kabupaten.

“Saya heran PAD Kabupaten Enrekang tahun 2020 tidak capai target. Padahal adanya pemangkasan honorer tenaga medis, Tim Reaksi Cepat Dinas Kesehatan, insentif tenga kerohanian, pemangkasan anggaran seluruh puskesmas di tahun 2020. Kalau begitu maka kesemuanya itu di korupsi. Disisi lain Bupati Enrekang, Muslimin Bando selalu membanggakan APBD kabupaten Enrekang mencapai Rp 1 Triliun,” ungkapnya. (*)