Bangunan RPH Digusur, Pengelola Resah dengan Kebijakan Pemprov dan Pemkot Makassar

oleh -132 views
oleh

UPDATESULSEL-  Kebijakan PJ Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin membuat pengelola Rumah Pemotongan Hewan (RPH) resah kehilangan tempat tinggal. Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel menggunakan alat berat untuk menghancurkan bangunan RPH, Sabtu (4/7/2020).

Pasalnya para pengelola RPH sudah puluhan tahun mengabdi serta mengelola gedung RPH dan tinggal di tempat tersebut. Tetapi, Pemkot Makassar mengizinkan Pemprov Sulsel menjadi Rumah kompos.

“Tidak manusiawi para pejabat Pemkot Makassar, dan Pemprov Sulsel. Tidak ada pemberitahuan lisan dan tertulis kepada kami untuk mengosongkan RPH. Andai ada pemberitahuan, maka kami mempersiapkan diri mengeluarkan barang-barang kami. Kemudian kami mau tinggal dimana, Pemerintahan tidak menyiapkan tempat untuk kami sementara kami tempati tinggal,” ujar salah seorang pengelola RPH yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya, para pengelola RPH bersama masyarakat sekitar menolak adanya pengosongan. Sebab, sapi-sapi di RPH masih banyak untuk menjamin stok daging di kota Makassar. RPH tersebut tepatnya berada di Kecamatan Manggala, Kota Makassar (*)