Asyik Berduan di Kamar Kos, 4 Pasangan di Makassar Diciduk Polisi

oleh -116 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Asyik berduaan di kamar kos di Jalan Toa Daeng III, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, empat pasangan bukan suami terjaring razia pada Jumat dini hari, 27 Agustus 2021.

Kapolsek Manggala Kompol Supriyadi Idrus mengatakan empat pasangan yang sedang berdua-duaan di kamar kos rata-rata masih berstatus mahasiswa.

“Mereka kebanyakan mahasiswa. Tapi ada juga mekanik, dan security,” kata Kompol Supriyadi kepada wartawan, Jumat 27 Agustus 2021.

Adapun keempat pasangan tersebut masing-masing berinisal T, 23 tahun dan RI, 22 tahun, UC, 20 tahun, AY, 21 tahun dan ZA, 21 tahun, AN, 24 tahun dan YO, 20 tahun, kemudian DE, 23 tahun dan pasangannya FI, 24 tahun.

Mereka ditemukan berduaan di dalam kos tanpa ada ikatan pernikahan yang resmi.

Razia berawal dari informasi masyarakat terkait banyaknya muda-mudi dan bukan suami istri kerap berada dalam satu kamar. Kegiatan mereka meresahkan masyarakat sekitar. Meresponsnya, Polsek Manggala melakukan razia.

“Saat razia, kita temukan empat pasangan berada di dalam kamar. Saat diminta surat nikahnya, mereka tak mampu memperlihatkannya. Sehingga mereka itu dibawa ke Polsek untuk dilakukan proses pembinaan,” tuturnya. (*)