Ganas! Aset Negara Dikuasai Pejabat Enrekang, Pemda Bungkam

oleh -308 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS- Aset Negara yang selama ini dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara XIV di Desa Pattondon Salu, Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, diduga diambil alih oleh seorang pejabat tinggi di Enrekang. Lahan itu dikelola dengan mempekerjakan petani setempat.

Warga Kecamatan Maiwa mengungkapkan, lahan tersebut sudah cukup lama dalam pengusahaan pejabat daerah. Di atas lahan itu dilakukan aktivitas pertanian dengan melibatkan puluhan warga Maiwa.

“Warga dipekerjakan sebagai buruh harian dan ada juga yang sistim borongan. Ada berbagai macam tanaman yang sudah beberapa kali panen di sana. Seperti ubi jalar, tomat, lombok dan tanaman lainnya,” ujar salah seorang warga setempat.

“Kalau atas nama pribadi kami juga perlu tahu apa dasar hukumnya. Apakah boleh?

Lalu kalau atas nama pemda ya harus jelas juga apakah hasilnya masuk kas daerah atau tidak,” ucapnya.

Warga meminta agar ituv ditelusuri. Jangan sampai ini hanya modus untuk mengaimbil keuntungan pribadi dengan memanfaatkan jabatan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Enrekang Muhammad Hidjaz Gaffar ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut enggan berkomentar banyak. Ia bungkam soal siapa pejabat yang menguasai lahan tersebut.

“Kami di sini hanya mengurusi pajak dan retribusi. Kami tidak punya kapasitas untuk itu,” ucapnya, Senin (2/11/2020).

Senada Hidjaz, Kadis Pertanian Addi, juga tak banyak berkomentar soal pengelolaan aset daerah itu. Ia beralasan itu bukan kewenangan pihaknya.

“Lahan tersebut bukan aset dari Dinas Pertanian jadi kami di sini tidak mengurusi aset yang di luar kewenangan kami,” ketusnya.

Ia juga menolak merinci siapa pejabat daerah yang menguasai lahan itu. “Itu bukan wewenang saya,” imbuhnya. (RL/Abu)