APBD Perubahan 2020 Pemkot Makassar Terancam Ditolak DPRD

oleh -43 views
oleh

UPDATESULSEL– Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2020 Kota Makassar terancam batal disahkan.

Hal itu menyusul terjadinya penolakan dari beberapa Komisi di DPRD Kota Makassar, yakni Komisi yang menilai Platform Perioritas Anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Kota Makassar tidak sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020.

Juga Permendagri Nomor 5 dan 8 yang tegas mengatakan bahwa seluruh belanja tahun 2020 sebaiknya dan sungguh melaksanakan instruksi presiden yakni penanganan dan penaggulangan bencana Covid-19 kemudian penanganan ekonomi nasional termasuk di Makassar.

Anggota Komisi B dari Fraksi NasDem Mario David mengatakan tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan 2020 sebenarnya sudah dibahas melalui komisi-komisi.

Hanya saja kata Mario, dalam pembahasan itu Platform Perioritas Anggaran yang diajukan tim TPAD dinilai tidak sesuai dengan Intruksi Presiden dan Permendagri.

“Perioritas yang diberikan oleh TAPD ini semua melaksanakan proyek yang luar biasa besar. Pertama terkait pendesterian yang dianggarkan Rp127 miliar, pengadaan konverter mobil sampah itu kurang lebih Rp20 miliar, Pendesterian Rp127 miliar, dan renovasi losari itu hampir Rp20 miliar. Untuk apa kita mau laksanakan proyek besar itu padahal rakyat kita kelaparan,” terang Mario David, diruang Komisinya, Jumat (25/9/2020).

“Kalau uang sebesar ini digunakan untuk UMKM dan padat karya menyerap tenaga kerja itu baru benar karena instruksi presiden republik Indonesia, makanya saya gak ngerti ini pemerintah kota. Saya bilang nggak benar ini Pemkot. Rakyat kelaparan ngapain ngurus proyek fisik, ngapain ini pemerintah kota,” lanjutnya.

Oleh karenanya, lanjut Mario, dalam pembahasan tersebut Komisi A dan D menolak, kemudian komisi B bersyarat, harus dianggarkan dua item UMKM dan penyerapan tenaga kerja. “Kalau tidak kami di komisi akan menolak APBD perubahan,” terangnya. (*)