Anggaran Reses Anggota DPR Tetap Cair Meski Tak Turun Dapil Jadi Sorotan

oleh -35 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti perilaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tidak pernah turun ke daerah pemilihan (dapil) dalam menyerap aspirasi rakyat di masa reses. Padahal anggaran dana tersebut dilaporkan telah disalurkan.

“Tapi anggaran tetap cair. Lalu untuk kepentingan apa itu? Pasti bukan untuk kepentingan aspirasi kalau dia tidak turun ke dapil,” ujar Peneliti Formappi, Lucius Karus dalam diskusi daring bertajuk: Gaji dan Kinerja Wakil Rakyat yang Terhormat, Sabtu, 18 September 2021.

Lucius juga menyoroti soal mekanisme lumpsum atau penggelontoran anggaran secara langsung yang diterima Anggota DPR untuk mendanai kegiatan reses. Mekanisme tersebut dinilai rawan penyelewengan.

Potensi penyalahgunaan anggaran sangat mungkin terjadi lantaran tidak adanya laporan keuangan yang akuntabel terkait penggunaan anggaran reses.

Selama ini laporan seorang anggota DPR hanya mengacu pada pelaksanaan kegiatan reses di daerah pemilihan (dapil) yang dilakukan.

“Bukan laporan keuangan itu yang kemudian jadi pertimbangan untuk pencairan dana reses berikutnya, tapi laporan kegiatan yang dilaporkan oleh anggota untuk reses sebelumnya itu jadi alasan untuk kemudian pencairan reses berikutnya,” katanya dalam diskusi daring bertajuk: Gaji dan Kinerja Wakil Rakyat yang Terhormat, Sabtu, 18 September 2021.

Lucius juga memaparkan, alih-alih memberi laporan keuangan yang akuntabel, dalam laporan pertanggungjawabannya anggota DPR hanya menitikberatkan pada pelaksanaan kegiatan reses.

“Jadi katakanlah pertanggungjawaban keuangan pelaksanaan reses itu tadi tidak penting, yang penting laporan kegiatannya,” imbuhnya.

Menurut Lucius, model laporan pertanggungjawaban yang hanya berdasar pada pelaksanaan kegiatan akan sulit untuk divalidasi dan atau dikroscek kebenarannya.

Tanpa laporan keuangan yang akuntabel, maka akan menimbukan pertanyaan, apakah betul dana reses, dana penyerapan aspirasi, dan dana-dana lain sebagainya betul-betul dipergunakan oleh anggota dewan untuk melakukan penyerapan aspirasi rakyat.

Selain itu, potensi penyelewengan anggaran makin terbuka lebar lantaran selama ini tunjangan yang diterima oleh anggota legislatif disalurkan secara langsung melalui transfer ke rekening pribadi.

Ditambah, tidak ada pertanggungjawaban terkait pengggunaan dana itu.

“Nah, ini saja sudah membuka ruang, saya kira, bagi penyalahgunaan anggaran reses maupun penyerapan aspirasi itu,” katanya. (**)