Andi Natsir: Kontraktor yang Bekerja Tanmpa ada Kejelasan Pencairan Dananya, ini Suatu Malapetaka Besar (MB)

oleh -1,375 views
oleh
Politisi Senior Golkar Kabupaten Enrekang, Andi Natsir

UPDATESULSEL.NEWS- Pembangunan pasar Kota Enrekang, Kecamatan Enrekang menuai sorotan anggota DPRD Kabupaten Enrekang, Ali Suryaji Kartono. Pembangunan pasar tersebut menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat.

Pengerjaan pembangunan pasar kota Enrekang tersebut memakan anggaran sebesar Rp 14. 872. 347. 000 (Empat Miliar Delapan Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Tiga Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Rupiah).

Banyak menganggap pemerintah Kabupaten Enrekang terlalu memaksakan membangun pasar yang mana bangunan sebelumnya masih terlihat bagus. Apalagi pengerjaan tersebut akan membebani APBD Kabupaten Enrekang dengan menggunakan pinjaman PEN.

Sebab, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Enrekang yang sangat kecil,  tidak bisa menjadi jaminan pelunasan utang mevayar  PEN jika nantinya akan cair.

Masyarakat pun mengapresiasi pemborong yang mengerjakan pasar Enreknag yaitu  bertanggung jawab sudah bekerja sesuai tendernya. pembangunan pasar Enrekang harus selsai dalam waktu  95 hari. Jika tidak selesai tepat waktu, pemborong pastinya didenda.

“Kasihan juga kalau pemborong didenda jika proyek pembangunan pasar tidak selesai pada waktu yang ditentukan. Pemerintah kabupaten Enrekang terlalu memaksakan diri membangun pasar dimana anggarannya dari pinjaman PEN belum cair,” ujar, Ali Suryaji Kartono, Rabu 6 Oktober 2021.

Ali Suryaji Kartono yang tak lain merupakan politisi Hanura kabupaten Enrekang menjelskan, jika hampir pasti pinjaman PEN dari pemerintah pusat untuk kabupaten Enrekang tak akan cair.

Pasalnya tahun anggaran 2022 mendatang, anggaran untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintahan Kabupaten Enrekang hampir tidak ada. Mengingat kata dia, jika PEN tidak akan cair maka APBD kabupaten Enrekang defisit hingga Rp 500 M lebih l, tahun anggaran 2022.

Sementara mantan ketua DPRD Enrekang, Andi Natsir menyebutkan pengerjaan pasar Enrekang tanpa pencairan anggaranya adalah sebuah Malapetaka Besar (MB) di Bumi Massenrempulu, Kabupaten Enrekang.

“Jika ada kontraktor yang bekerja tampa ada kejelasan pencairan dananya, ini suatu Malapetaka Besar (MB). Dalam praktek Management Pemerintahan dan Pembangunan di pemerintahan Kabupaten  Enrekang yang akan membawa Masalah Besar (MB) dimasa yang akan datang. Siapa yang harus  bertanggung jawab jika dana PEN itu betul tidak cair pada waktunya,” ungkap, Andi Natsir, Kamis 7 Oktober 2021.

Pengerjaan pasar tersebut dengan menggunakan pinjaman PEN kata, Andi, Natsir terlalu memaksakan. Dia menilai Bupati, Muslimin Bando akan menciptakan sejarah suram dalam kepemimpinannya.

“Mohon maaf Kejadian ini adalah sesuatu yang tidak lazim pada Rezim pemerintahan manapun juga. Mungkin Bupati akan menciptakan Sejarah yang Suram yang sangat tidak pantas utuk diikuti jika betul dan PEN ini tidak sampai cair,” jelas Andi Natsir.

Selain pasar Enrekang, beberapa pasar juga sementara dalam pengerjaan yakni, pasar Sudu di Kecamatan Alla dan pasar Baraka di Kecamatan Baraka.

Sekedar diketahui, tahun anggaran 2022 mendatang anggaran daerah sudah habis. Itu sangat jelas di seluruh OPD yang ada di Kabupaten Enrekang tidak akan ada lagi program yang jalan dari setiap OPD. Sebab, APBD Kabupaten Enrekabg saat ini defisit sebesar Rp 500 Miliar lebih. (*)