Anak Korban Tumbal Pesugihan di Gowa Jalani Operasi Mata

oleh -81 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS- Anak perempuan berinisial AP, 6 tahun, yang menjadi tumbal pesugihan oleh orang tuanya di Malino, Kabupaten Gowa, Sulsel, menjalani tindakan operasi di rumah sakit (RS) Syeh Yusuf Gowa, Senin 6 September 2021. Bola matanya yang telah dicungkil orang tuanya itu, mengalami luka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, korban sampat saat ini masih menjalani perawatan medis di RS Syeh Yusuf Gowa. Keadaannya sudah mulai membaik, tapi anak perempuan malang ini harus mendapatkan tindakan operasi mata.

“Korban dilakukan operasi mata bagian kanan. Saya pantau langsung pelaksanaan operasinya,” kata Zulpan kepada wartawan, Senin 6 September 2021.

Dalam mendapatkan perawatan medis, AP didampingi langsung Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gowa. Selain itu, korban AP juga selama di rumah sakit, ditemani langsung oleh pamannya.

“Sudah ditangani dengan sangat baik oleh pihak rumah sakit. Kita harapkan keadaan korbab segera membaik,” harap E Zulpan.

Terpisah, paman korban, Adi mengatakan, ruang perawatan keponakannya tersebut telah dipindahkan. Awalnya, AP dirawat di ruang perawatan d lantai 3, ini dipindahkan ke ruang perawatan VIP untuk perawatan lebih maksimal.

“Korban sudah di operasi. Ruang perawatannya juga di pindahkan ke tempat bagus,” ucapnya secara terpisah.

Adi mengaku, keponakannya mengalami luka terbilang serius. Menurut dokter, ada luka robek pada bagian bola matanya. Dan Adi tak tahu, apakah penglihatan korban masih normal lagi atau tidak.

“Matanya sudah dibuka satu, sudah dikerjakan. Jadi dikerjakan satu lagi, karena tadi katanya dokter robek yang mata putih,” ucapnya.

Adi berharap mata keponakannya tersebut bisa kembali normal lagi. Ataukah minimal masih berfungsi baik. “Makanya kita mau lihat ini, apakah masih bisa baik, kalau bisa berapa persen,” jelasnya.

 

Sebelumnya, anak perempuan ini menjadi korban penganiayaan kedua orangtuanya, paman dan kakeknya. Dia dianiaya dengan cara bola mata kanannya dicongkel dengan tangan hingga berdarah-darah. Akibatnya, korban dilarikan ke rumah sakit.

Sementara, keempat pelaku yant tak lain satu keluarga telah diamankan polisi. Dua diantarannya telah ditetapkan tersangka. Mereka paman korban berinisial US, 44 tahun dan kakek korban berinisial BA, 70 tahun. Kemudian untuk kedua orangtuanya berinisial, HAS, 43 tahun dan TAU 47 tahun, tengah diobservasi di rumah sakit jiwa Dadi Makassar. (*)