AMPU Ingatkan DPRD dan Bupati Enrekang tidak Tutup Mata Terkait Penggusuran

oleh -396 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Aktivis Aliansi Masyarakat Masenrempulu (AMPU) Rahmawati Karim, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Enrekang segera bertindak untuk memanggil Bupati Enrekang H. Muslimin Bando terkait kebijakannya yang berdampak pada pengrusakan dan penggusuran di Kecamatan Maiwa.

“DPRD Enrekang wajib memanggil Bupati Enrekang Pak Muslimin Bando terkait rekomendasi yang dikeluarkan untuk perpanjangan HGU ke PTPN XIV,” kata Rahma panggilan akrab agen Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Enrekang ini, Rabu (30/3/2022).

Pemanggilan itu atas dasar 100 lebih petani telah kehilangan tanaman pertaniannya yang merupakan mata pencaharian.

“Jadi pemanggilan ini bukan tanpa dasar. Tapi fakta di lokasi hari ini, pengrusakan dan penggusuran lahan garapan pertanian, peternakan bahkan permukiman telah terjadi di Kecanatan Maiwa,” ungkapnya.

Rahma berharap wakil rakyat tidak ikut menutup mata atas kesewenang-wenangan yang dialami petani di Maiwa. “Dimana fungsi wakil rakyat kalau ikut juga menutup mata atas penderitaan warga hari ini yang di rampas hak hidupnya. Panggil Bupati Enrekang Pak Muslimin Bando. Jangan di wakili oleh sekda atau jajarannya yang lain. Bupati dihadirkan langsung di gedung rakyat,” lanjut Rahma.

Dewan lanjut Rahma memiliki peran besar mendesak bupati membatalkan kebijakan yang menyengsarakan rakyat.

“Fungsi dewan jelas. Ingatkan bupati atas kebijakannya yang sangat keliru karena telah menitipkan air mata hari ini hingga anak cucuk warga terdampak akan datang,” ajak mantan anggota KPU Enrekang penerima penghargaan sebagai penyelenggara penilu berintegritas tahun 2018.

Sekadar informasi jika rekomendasi yang dikeluarkan Bupati Enrekang, H. Muslimin Bando tanggal 15 September 2020, bernomor: 424/2867/SETDA/2020. Rekomendasi pembaharuan HGU ke PTPN XIV untuk tanaman sawit seluas 3267 hektar. Lokasi eks HGU PT Bina Mulia Ternak (BMT) ini diklaim tersebar di Desa Patondon Salu, Lingkungan Pakkodi Kelurahan Bangkala, Desa Botto Mallangga, Desa Batu Mila, Kecamatan Maiwa dan Desa Karrang Kecamatan Cendana.(*)