Akad Kredit Lunas di BRI Unit Sungai Saddang, Sertifikat Milik Nasabah Raib

oleh -39 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Sertifikat agunan milik nasabah hilang di BRI unit cabang sungai saddang baru kota makassar. Diketahui nasabah atas nama Fitri Andriani ini merasa dirugikan. Pasalnya sejak pelunasan di bulan Oktober 2022 lalu pihak BRI unit cabang sungai saddang baru belum mengembalikan sertifikat miliknya.

Diketahui Fitri Andriani mengajukan pinjaman melalui program Kupedes investasi-modal sejak 14 Maret 2018. Di tahun 2022 lalu Fitri Andriani telah melakukan pelunasan pada bulan 10 Oktober 2022 lalu.

Naas, Sertifikat milik-nya belum juga dikembalikan dengan berbagai alasan dari pihak Bank BRI, dengan dalih belum ditemukan.

“Saya hanya butuh kepastian saja dari pihak bank BRI. Apakah sertifikat itu betul belum ditemukan atau sudah hilang,” tanya Fitri Andriani. Jumat (20/1/2023)

Belum ada kejelasan dari pihak BRI, Sekelompok orang datang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Hukum melakukan unjuk rasa (Unras) untuk mendesak pihak BRI Unit Kerja Sungai Saddang Baru untuk segera mengembalikan sertifikat milik nasabah.

Aksi tersebut berlangsung pada 3 (titik) yang berbeda yakni Kantor BRI Wilayah Makassar, Kantor BRI Cabang Makassar Jl. Ahmad Yani dan Kantor Unit Sungai Saddang Baru, Kota Makassar pada Kamis 19 Januari 2023.

“Unjuk rasa ini sebagai respon hati nurani kami karena sejauh ini nasabah belum mendapatkan sertifikat nya dari pihak BRI Unit Kerja Sungai Saddang Baru, padahal telah dilakukan pelunasan sejak bulan Oktober 2022 tahun lalu,” kata Koordinator aksi Viki. Kamis (19/1/2023) kemarin siang.

Unjuk rasa tersebut akan terus dilakukan apabila tuntutan dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Hukum belum bisa terealisasi.

“Kami akan terus lakukan unjuk rasa sampai pihak yang bersangkutan itu bisa bertanggungjawab dan bisa memenuhi keinginan nasabah yaitu hadirkan sertifikat yang dihilangkan oleh pihak BRI Unit Kerja Sungai Saddam Baru. Ini bagian dari kelalaian, menyalahi kehati-hatian atau bisa saja sertifikat tersebut sengaja digelapkan,” ujar dia.

Dalam orasinya, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Hukum akan melakukan boikot kantor BRI Unit Kerja Sungai Saddang Baru, apabila mereka, pihak Bank tidak bisa menghadirkan kembali sertifikat tersebut.

“Jika pihak Bank BRI sampai belum juga bisa menghadirkan sertifikat milik nasabah dalam waktu 3×24 jam, maka kami tidak akan segan-segan akan memboikot kantor BRI Unit Kerja Sungai Saddam Baru,” tutup orasi Vikki.

Hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan resmi pihak PT. BRI Unit Sungai Saddang terkait ihwal belum ditemukannya sertifikat milik nasabah, saat digelar aksi unjuk rasa awak media tidak diberi kesempatan untuk mengkonfirmasi terkait hilangnya sertifikat milik nasabah itu ke pihak BRI unit Sungai Saddang Baru. (**)