ACC Minta KPK Supervisi untuk Menahan Pelaku Korupsi Bantuan Bibit Pertanian Kabupaten Enrekang, Pemuda Harap Korupsi Dinas Kesehatan juga Harus Dituntaskan

oleh -178 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS-  Bantuan bibit pertanian yang ditaksir mencapai anka Rp20 Miliar pada Tahun Anggaran (TA) 2017 di kabupaten Enrekang ternyata belum menuai hasil jelas dari rangkaian penyelidikan di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Terungkap bahwa anggaran Rp 20 Miliar ternyata tidak dirasakan manfaatnya oleh para petani di kabupaten Enrekang, seperti di Kecamatan Anggeraja yang diketahui adalah penghasil bawang terbesar di kabupaten Enrekang.

Sempat menjadi wacana dari sejumlah elemen penggiat anti korupsi bahwa bantuan tersebut dinilai sebagai perbuatan dugaan korupsi yang sangat jelas terlihat. Dimana, anggaran bernilai Miliaran tetapi tidak di rasakan manfaatnya bagi petani di kabupaten Enrekang, malah justru membuat petani rugi.

Ketua Badan Pekerja Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi Selatan (Sulsel), Thalib mengungkapkan tidak ada alasan bagi Polda Sulsel untuk tidak menetapkan tersangka. Sebab kasus tersebut sudah bertahun-tahun di proses Polda Sulsel

“Kasus ini sudah tahunan mogok di Polda Sulsel tanpa progres yang jelas. Padahal indikasi manipulasinya sangayt terang (jelas) dengan cara merekayasa kualitas bibit,” ungkap, Thalib, Minggu (17/1/2021).

“Polda sulsel yang kita harapkan mampu mengungkap kasus ini, sepertinya tidak memberikan harapan bagi petani kabupaten Enrekang yang dirugikan,” tambahnya.

ACC dengan tegas berharap pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan supervisi untuk memastikan kuropsi bibit pertanian di kabupaten Enrekang.

“KPK harus segera melakukan supervisi kasus ini utk memastikan korupsi bibit bawang senilai Rp 20 Mikiar ini bisa segera terungkap dan para pelaku harus segera ditahan,” tutup Thalib.

Sementara pemerhati Pemerintahan Kabupaten Enrekang, Ridwan Wawan Poernama menyayangkan ada korupsi Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang. Mengapa tidak, honorer tenaga medis selama 6 bulan belum terbayarkan. Padahal anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Enrekang senilai Rp 15 Miliar yang bersumber dari potongan anggaran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Selama 6 bulan honor tenaga medis tahun anggaran 2020 belum terbayarkan sampai saat ini, padahal anggarannya sudah cair 100%. Ini membuktikan jika Dinas kesehatan telah melakukan korupsi. Kemudian tidak terbayarkannya perjalanan dinas Tim Reaksi Cepat (TRC) di Dinas kesehatan,” pungkas Ridwan Wawan Poernama. (*)