ACC Minta KPK Supervisi Korupsi Bibit Pertanian Kabupaten Enrekang di Polda Sulsel, Jaringan Aktivis Sulawesi Ungkap Korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang

oleh -123 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS- Bantuan bibit pertanian yang ditaksir mencapai anka Rp20 Miliar pada Tahun Anggaran (TA) 2017 di kabupaten Enrekang ternyata belum menuai hasil jelas dari rangkaian penyelidikan di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Terungkap bahwa anggaran Rp 20 Miliar ternyata tidak dirasakan manfaatnya oleh para petani di kabupaten Enrekang, seperti di Kecamatan Anggeraja yang diketahui adalah penghasil bawang terbesar di kabupaten Enrekang.

Sempat menjadi wacana dari sejumlah elemen penggiat anti korupsi bahwa bantuan tersebut dinilai sebagai perbuatan dugaan korupsi yang sangat jelas terlihat. Dimana, anggaran bernilai Miliaran tetapi tidak di rasakan manfaatnya bagi petani di kabupaten Enrekang, malah justru membuat petani rugi.

Ketua Badan Pekerja Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi Selatan (Sulsel), Thalib mengungkapkan tidak ada alasan bagi Polda Sulsel untuk tidak menetapkan tersangka. Sebab kasus tersebut sudah bertahun-tahun di proses Polda Sulsel

“Kasus ini sudah tahunan mogok di Polda Sulsel tanpa progres yang jelas. Padahal indikasi manipulasinya sangayt terang (jelas) dengan cara merekayasa kualitas bibit,” ungkap, Thalib, beberapa hari lalu.

“Polda sulsel yang kita harapkan mampu mengungkap kasus ini, sepertinya tidak memberikan harapan bagi petani kabupaten Enrekang yang dirugikan,” tambahnya.

ACC dengan tegas berharap pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan supervisi untuk memastikan kuropsi bibit pertanian di kabupaten Enrekang.

“KPK harus segera melakukan supervisi kasus ini utk memastikan korupsi bibit bawang senilai Rp 20 Mikiar ini bisa segera terungkap dan para pelaku harus segera ditahan,” kata Thalib.

Selain itu, Jaringan Aktivis Sulawesi menjelaskan ada dugaan kuat korupsi kembali terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang. Tidak terbayarkannya perjalanan Dinas Tim Reaksi Cepat (TRC), dan honorer tenaga medis selama 6 bulan tahun anggaran 2020.

“Dengan tidak terbayarkannya perjalanan Dinas TRC dan tidak terbayarkannya honorer tenaga medis patut semua pihak mencurigai kepala Dinas kesehatan melakukan korupsi. Sangat jelas anggarannya cair seratus persen. Seharusnya kepala Dinas kesehatan membayar hak bawahannya. Dan belajar pada Kepala Dinas Kesehatan sebelumnya yang telah dijerat kasus Korupsi, jangan sampai terulang lagi,” Akbar Busthami. (*)