Penggiat Anti Korupsi Desak Polda Usut Dugaan Gratifikasi Sekprov Sulsel

oleh -434 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS- Terseretnya nama Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan, Idham Hayat dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Sulawesi Selatan menuai sorotan dari pegiat anti korupsi, Djusman AR.

Seperti diketahui, dugaan gratifikasi bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19 Pemprov Sulsel senilai Rp1,2 miliar memunculkan nama Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani ikut dalam sidang.

Hal itu diungkapkan oleh mantan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Sulsel, Kasmin saat menjalani sidang di Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Kerugian (MPTGR), Kamis (21/1/2021).

Kasmin sendiri dicopot dari jabatannya terkait persoalan tersebut.

Djusman mengungkapkan, pengakuan yang disampaikan oleh Kasmin bisa menjadi petunjuk bagi penyidik untuk segera melakukan penyelidikan.

Gratifikasi, kata Djusman adalah bagian dari korupsi sehingga jika terbukti itu adalah gratifikasi wajib dilaporkan dalam jangka waktu tertentu melaporkan hal tersebut ke KPK.

“Kalau lewat akan menjadi suap,” kata Djusman di Makassar, Jumat (22/1/2021).

Olehnya itu, menurut Djusman, penyidik dalam hal ini Polda mesti menggunakan hak inisiatifnya untuk segera melakukan pemanggilan kepada pihak terkait.

“Karena dugaan korupsi bukan merupakan delik aduan. Tanpa atau tidak adapun laporan resmi dari masyarakat, wajib hukumnya untuk segera melakukan tindakan penyelidikan” papar Djusman.

Hal ini, lanjut Djusman, sejalan dengan Pasal 102 ayat (1) KUHAP yang berbunyi Penyelidik yang mengetahui, menerima laporan atau pengaduan tentang terjadinya suatu peristiwa yang patut diduga merupakan tindak pidana wajib segera melakukan tindakan penyelidikan yang diperlukan.

“Apa yang disebut oleh Kasmin bisa menjadi titik terang bagi penyidik untuk mengungkap sekaligus memberikan pencerahan kepada publik terkait penggunaan anggaran bansos yang selama ini ingin diketahui publik,” tutur Djusman.

Djusman berharap, Kasmin bisa bersikap koperatif di hadapan penyidik Polda agar kisruh terkait penggunaan dana bansos ini bisa terang benderang.

“Publik berharap tentunya Kasmin dapat koperatif di hadapan penyidik,” harapnya. (*)