6 Bulan Tenaga Medis tak Digaji, Anggaran Penangan Covid-19 di kabupaten Enrekang Senilai Rp 15 Miliar dari Potongan Anggaran Setiap OPD Terindikasi di Korupsi

oleh -146 views
oleh
Rumah Sakit Umum Massenrempulu, Kabupaten Enrekang

UPDATESULSEL.NEWS-  DPRD kabupaten Enrekang menuai kritikan dari berbagai kalangan termasuk dari kaum pemuda. Mengapa tidak, fungsi pengawasan DPRD kabupaten Enrekang tidak menuai hasil memberikan solusi kepada pemerintah daerah Kabupaten Enrekang yang menuai banyak masalah, hingga banyaknya indikasi korupsi terjadi.

Pemuda pemerhati Pemerintahan Kabupaten Enrekang, Ridwan Wawan Poernama menjelaskan peran anggota DPRD Kabupaten Enrekang tak efektif menjalankan amanah dan sumpah jabatannya disebabkan karena 90 ( sembilan puluh) persen anggota DPRD adalah orang dekat dan bahkan keponakan dari Bupati Enrekang, Muslimin Bando.

“DPRD kabupaten dihuni 90 (sembilan puluh) persen orang dekat Bupati, wajar para anggota DPRD diam, serta lalai dari tanggung jawab dan sumpah jabatannya. Seharusnya DPRD sebagai jembatan untuk perbaikan sistem kebijakan pemerintahan yang banyak salah arah, hingga Enrekang saat ini dibayangi indikasi korupsi,” ujar Ridwan Wawan Poernama, Jumat (18/12/2020).

Salah satu pansus yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Enrekang yakni pansus Rumah sakit yang tidak menghasilkan kerja baik. Pansus tersebut tidak memperlihatkan hasil memberikan solusi atas banyaknya obat-obatan di Rumah sakit umum Massenrempulu yang bermasalah. Justru masalah muncul yaitu, gaji honorer tenaga medis tak terbayarkan selama 6 bulan.

“DPRD membuat beberapa Pansus-Pansus untuk mencari akar masalah di Pemerintahan Kabupaten, tetapi tak menuai hasil dan tak memiliki laporan pertanggung jawaban. Pansus rumah sakit yang seharusnya menyelesaikan persoalan obat-obatan di Rumah sakit umum Massenrempulu tidak memiliki hasil. Yang terjadi timbulnya masalah baru, honorer tenaga medis non ASN tak terbayarkan selama 6 bulan,” ungkap Ridwan Wawan Poernama.

Sementara anggaran penangan Covid-19 di kabupaten Enrekang senilai Rp 15 Miliar termasuk pembayaran gaji honorer tenaga medis yang berasal dari potongan anggaran dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Maka dari itu, Ridwan Wawan Poernama menjelaskan patut dicurigai indikasi korupsi terkait anggaran penanganan Covid-19 di kabupaten Enrekang di korupsi.

“Anggaran Rp 15 Miliar untuk penanganan Covid-19 sudah termasuk pembayaran gaji honorer tenaga medis itu dikemanakan?. Rp 15 Miliar penanganan Covid-19 tersebut berasal dari anggaran di setiap OPD yang dipotong. Nah, anggaran itu dikemanakan sekarang, ada indikasi korupsi terjadi. Sebab, gaji honorer tenaga medis selama 6 bulan tidak terbayarkan hingga saat ini,” jelasnya.

Bahkan beberapa aliansi pemuda dan mahasiswa di Kabupaten Enrekang telah melakukan penggalangan dana atau donasi untuk membayarkan honorer seluruh tenaga medis. (Abu)