3 Petinggi KAMI Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

oleh -111 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS- Polri menetapkan tiga anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai tersangka. Mereka adalah Syahganda Nainggolan, Anton Permana dan terakhir Jumhur Hidayat. Ketiganya ditangkap oleh polisi dalam waktu dan tempat yang berbeda. Diduga penangkapan terkait demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang berujung ricuh beberapa hari lalu.

Rupanya, para tokoh KAMI itu tak cukup dijadikan tersangka saja. Mereka pun kini telah ditahan pihak penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri.

“Sudah ditahan. Namanya sudah ditahan, sudah jadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 14 Oktober 2020.

Meski demikian, dia menyatakan bahwa belum merinci kasus yang menjerat para tokoh aktivis KAMI itu. Awi menuturkan bahwa pihaknya akan merilis secara resmi kasus tersebut besok, Kamis 15 Oktober 2020.

Penangkapan diketahui dilakukan terhadap Anton Permana yang merupakan salah satu deklarator KAMI. Dia ditangkap di wilayah Rawamangun, Jakarta, Senin 12 Oktober lalu. Keesokan harinya, giliran Syahganda Nainggolan di wilayah Depok pada pukul 04.00 WIB. Selain itu, Jumhur Hidayat turut diciduk polisi dari wilayah Jakarta Selatan.

Polri setidaknya telah meringkus delapan orang yang terafiliasi dengan KAMI dan diduga telah melakukan sejumlah penghasutan untuk membuat kericuhan selama demo penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Delapan orang itu terbagi menjadi empat orang ditangkap di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, sementara empat lainnya ditangkap di Sumatera Utara, tepatnya wilayah Medan.

Dengan dijadikannya tiga oran ini sebagai tersangka, maka delapan aktivis KAMI yang sudah ditangkap sudah dijadikan tersangka semua. Sebelumnya, penyidik sudah menetapkan lima tersangka berinisial KA, JG, NZ, WRP, dan KA. Keseluruhannya pun diungkapkan Awi telah dilakukan penahanan oleh penyidik. (Kiki)