20 Persen Penduduk Indonesia Punya Potensi Masalah Gangguan Jiwa

oleh -73 views
oleh

UPDATESULSEL.NEWS – Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan Dr. Celestinus Eigya Munthe menyampaikan jika masalah kesehatan jiwa di Indonesia prevalensinya sangat tinggi.

“Untuk saat ini, Indonesia memiliki prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar satu dari lima penduduk, artinya sekitar 20 persen populasi di Indonesia itu mempunyai potensi-potensi masalah gangguan jiwa,” kata Celestinus dalam keterangan pers pada Kamis, 7 Oktober 2021.

Celestinus menegaskan, angka itu sangatlah tinggi karena 20 persen dari sekitar 250 juta jiwa secara keseluruhan potensial mengalami masalah kesehatan jiwa.

“Ditambah lagi, sampai sekarang belum semua Provinsi mempunyai rumah sakit jiwa, sehingga tidak semua orang dengan masalah gangguan jiwa mendapatkan pengobatan yang seharusnya,” ujarnya.

Dia menyebutkan, permasalahan lain yang menyebabkan persoalan ini menjadi mengkhawatirkan, yakni terbatasnya sarana prasarana dan tingginya beban akibat masalah gangguan jiwa.

“Masalah sumber daya manusia profesional untuk tenaga kesehatan jiwa juga masih sangat kurang, sebab hingga hari ini jumlah psikiater sebagai tenaga profesional untuk pelayanan kesehatan jiwa kita hanya 1.053 orang,” papar dia.

Berarti, sambung Celestinus, satu psikiater harus melayani sekitar 250 ribu penduduk. Dan ia berpendapat, ini suatu beban yang sangat besar dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan jiwa di Indonesia.

Selain itu, dirinya menerangkan bahwa masalah kesehatan jiwa di Indonesia juga terkendala stigma dan diskriminasi.

“Kita sadari jika sampai hari ini kita mengupayakan suatu edukasi kepada masyarakat dan tenaga profesional lainnya agar dapat menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan jiwa, serta pemenuhan hak asasi manusia kepada mereka,” tandasnya. (*)